MUSI RAWAS - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan dalam acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung yang diikuti oleh jajaran korps Adhyaksa di seluruh Indonesia. Selasa, (15/4/2025)
Kunjungan Kerja Virtual ini dalam rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh jajaran korps Adhyaksa terhadap setiap arahan Jaksa Agung, baik yang telah diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung maupun Peraturan Kejaksaan.
Jaksa Agung menyampaikan beberapa fokus perhatian, diantaranya mengenai urgensi mempertahankan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan. Sampai dengan saat ini, Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dan hal itu merupakan sesuatu yang patut dipertahankan.
Menurut Jaksa Agung, "tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu," Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama. Tegas Kejagung
Plt. Kejari Musi Rawas Abu Nawas, SH.MH, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan "Kita di daerah khususnya Kejari Musi Rawas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik dalam pelayanan masyarakat maupun penegakan hukum kita tegak lurus patuh para perintah Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi Kejaksaan, dan patu kepada Kajati Sumsel karena mereka adalah merupakan pengendali wilayah Kejaksaan di Provinsi Sumatera Selatan,. Dalam penegakan hukum harus menjunjung tinggi rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum itu sendiri artinya hukum di tegakkan bedasarkan keadilan dan hati nurani tentunya. Hukum harus tajam keatas dan humanis ke bawa". Tegasnya
Lanjut Abu Nawas, "Nah terhadap surve kepercayaan masyarakat ke kejaksaan ini sudah barang tentu kami mengapresiasi terhadap penilaian publik ini, ini semua karena kejagung yang telah bekerja keras pengungkapan kasus kasus besar seperti Tima, impor gula, kasus suap hakim, asabri dan lain - lain. Kejati sumsel telah ngungkap kasus LRT, tambang batu bara, PT. Dapo, PMI ini sudah ratusan miliar pengembalian ke kas negara, dan ini bisa di lakukan karena kerja keras tim penyidik dan karena kami mempunyai pemimpin yang berani, bersih dan berintegritas. Hal ini bukanlah mudah dan tidak gampang karena setiap pengungkapan kasus penyidik Tidak pernah lepas dari tekanan dan intervensi dari berbagai pihak.
Sama halnya kami di daerah - daerah ini perintahkan bapak Jaksa Agung, Kajati harus dan wajib memiliki produk pengungkapan kasus tipikor. Dengan harapan agar menekan kebocoran - kebocoran uang negara/ daerah supaya program - program pemerintah dapat berjalan dengan baik mutu, baik sasarannya, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Kita insan adhyaksa harus hadir dan andil mendukung pemerinta dalam menyikapi persaingan ekonomi dan perdagangan dunia saat ini.
Semoga kehadiran kami Kejaksaan di berbagai lapisan yang merupakan solusi untuk menyelesaian berbagai masalah yang ada." Tutup Plt. Kejari Musi Rawas (Zainuri)