Musi Rawas - Dua Kali mendekam jeruji besi, tak membuat Yadi Jera. Team Landak Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas Dalam melaksanakan operasi Kepolisian bersandikan " Sikat Musi 2023" yang dilaksanakan Jajaran Polda Sumatera Selatan.
Polres Musi Rawas terus cipta rasa aman dan nyaman serta memberi rasa adil bagi Pelapor. Team Landak dipimpin kanit mamang Eko berhasil amankan tersangka Yadi, 30 th warga Suka Makmur Cecar, pada hari Selasa, 06 Juni 2023.
Tersangka di amankan dirumahnya Desa Suka Makmur. Diketahui tersangka Yadi sebelumnya melakukan Pencurian TBS kelapa Sawit milik PT Dapo sebanyak 131 janjang bersama 4 orang yang sekarang terdaftar dalam Pencarian Orang (DPO) Polres Musi Rawas.
Yadi dan kawan-kawannya melakukan pencurian pada hari Senin, 03 April 2023 di area perkebunan Kelapa Sawit PT. Dapo SP 4 Mulyo Harjo Cecar.
Keterangan lebih lanjut akan disampaikan saat Prees Release Polres Musi Rawas. Demikian ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP M Indra Parameswara, SIK.
Sumber Artikel: Instagram @satreskrimmura